Program Pekerja Setia: Kembali ke Korea Setelah 4 Tahun 10 Bulan (성실근로자 재입국)

Terakhir diperbarui:

Pekerja E-9 bisa bekerja di Korea sampai 4 tahun 10 bulan. Pekerja yang memenuhi syarat bisa kembali bekerja lagi setelah pulang hanya 1 bulan, tanpa ikut ujian EPS-TOPIK lagi.

Ringkasan

Masa kerja pertama3 tahun + perpanjangan 1 tahun 10 bulan
Harus di luar Koreaminimal 1 bulan
Masa kerja setelah kembali4 tahun 10 bulan lagi
Total maksimal9 tahun 8 bulan

Syarat

Langkah-langkah

  1. Bicarakan dengan majikan jauh sebelum masa kerja habis. Permohonan diajukan oleh majikan ke Pusat Ketenagakerjaan (고용센터).
  2. Sebelum pulang, klaim pesangon, asuransi kepulangan dan biaya pulang. Untuk pengembalian pensiun (반환일시금), tanyakan dulu ke National Pension Service (1355) apakah sebaiknya diklaim sekarang atau nanti, karena Anda akan kembali bekerja di Korea.
  3. Pulang ke Indonesia dan tunggu minimal 1 bulan.
  4. Setelah visa keluar, masuk kembali ke Korea dan ikut pendidikan singkat untuk pekerja yang kembali.

Kenapa program ini menguntungkan?

Aturan bisa berubah. Konfirmasi ke Pusat Konsultasi Pekerja Asing 1577-0071 (bahasa Indonesia) atau Pusat Ketenagakerjaan.

Sumber resmi

Halaman terkait

Alur EPS
Tahapan program EPS G to G ke Korea: ujian EPS-TOPIK, tes keterampilan, job roster, kontrak, visa, pendidikan,…
Nomor Penting
Nomor darurat dan layanan bantuan di Korea yang melayani bahasa Indonesia: 1577-0071, 1345, serta 1350, 1355, …
Membaca Slip Gaji
Arti setiap baris di slip gaji Korea: gaji pokok, lembur, uang libur, potongan asuransi dan pajak. Daftar hal …
Upah Minimum
Upah minimum Korea 2026 adalah ₩10.320 per jam atau ₩2.156.880 per bulan. Tabel upah minimum 2020–2026 dan kon…