Program Pekerja Setia: Kembali ke Korea Setelah 4 Tahun 10 Bulan (성실근로자 재입국)
Terakhir diperbarui:
Pekerja E-9 bisa bekerja di Korea sampai 4 tahun 10 bulan. Pekerja yang memenuhi syarat bisa kembali bekerja lagi setelah pulang hanya 1 bulan, tanpa ikut ujian EPS-TOPIK lagi.
Ringkasan
| Masa kerja pertama | 3 tahun + perpanjangan 1 tahun 10 bulan |
| Harus di luar Korea | minimal 1 bulan |
| Masa kerja setelah kembali | 4 tahun 10 bulan lagi |
| Total maksimal | 9 tahun 8 bulan |
Syarat
- Bekerja sampai akhir masa kerja 4 tahun 10 bulan tanpa pelanggaran (tidak kabur, tidak tinggal ilegal).
- Tidak pernah pindah tempat kerja, atau jika pernah pindah, alasannya bukan karena kesalahan pekerja. Aturan sejak Oktober 2021 juga mengakui pekerja yang pindah tetapi terus bekerja di sektor pertama yang sama (manufaktur di bawah 100 pekerja, jasa, pertanian/peternakan, atau perikanan) selama 4 tahun 10 bulan.
- Majikan terakhir mengajukan permohonan izin kerja kembali untuk Anda, dan sisa kontrak kerja dengan majikan itu minimal 1 tahun.
Langkah-langkah
- Bicarakan dengan majikan jauh sebelum masa kerja habis. Permohonan diajukan oleh majikan ke Pusat Ketenagakerjaan (고용센터).
- Sebelum pulang, klaim pesangon, asuransi kepulangan dan biaya pulang. Untuk pengembalian pensiun (반환일시금), tanyakan dulu ke National Pension Service (1355) apakah sebaiknya diklaim sekarang atau nanti, karena Anda akan kembali bekerja di Korea.
- Pulang ke Indonesia dan tunggu minimal 1 bulan.
- Setelah visa keluar, masuk kembali ke Korea dan ikut pendidikan singkat untuk pekerja yang kembali.
Kenapa program ini menguntungkan?
- Tidak perlu ujian EPS-TOPIK dan antrean seleksi lagi.
- Kembali ke majikan yang sudah dikenal, biasanya dengan gaji yang lebih baik karena pengalaman.
- Pengalaman kerja lama juga membuka jalan ke visa keterampilan (E-7-4) bagi yang memenuhi syarat.
Aturan bisa berubah. Konfirmasi ke Pusat Konsultasi Pekerja Asing 1577-0071 (bahasa Indonesia) atau Pusat Ketenagakerjaan.
Halaman terkait
Alur EPS
Tahapan program EPS G to G ke Korea: ujian EPS-TOPIK, tes keterampilan, job roster, kontrak, visa, pendidikan,…Nomor Penting
Nomor darurat dan layanan bantuan di Korea yang melayani bahasa Indonesia: 1577-0071, 1345, serta 1350, 1355, …Membaca Slip Gaji
Arti setiap baris di slip gaji Korea: gaji pokok, lembur, uang libur, potongan asuransi dan pajak. Daftar hal …Upah Minimum
Upah minimum Korea 2026 adalah ₩10.320 per jam atau ₩2.156.880 per bulan. Tabel upah minimum 2020–2026 dan kon…
Tahapan program EPS G to G ke Korea: ujian EPS-TOPIK, tes keterampilan, job roster, kontrak, visa, pendidikan,…Nomor Penting
Nomor darurat dan layanan bantuan di Korea yang melayani bahasa Indonesia: 1577-0071, 1345, serta 1350, 1355, …Membaca Slip Gaji
Arti setiap baris di slip gaji Korea: gaji pokok, lembur, uang libur, potongan asuransi dan pajak. Daftar hal …Upah Minimum
Upah minimum Korea 2026 adalah ₩10.320 per jam atau ₩2.156.880 per bulan. Tabel upah minimum 2020–2026 dan kon…