Gaji Tidak Dibayar di Korea: Cara Melapor dan Mendapat Uangnya (임금체불)
Terakhir diperbarui:
Jika gaji, lembur, uang libur, atau pesangon tidak dibayar, Anda bisa melapor ke Kementerian Ketenagakerjaan Korea. Pekerja asing punya hak yang sama, dan pelaporan gratis.
Ringkasan
| Tempat melapor | Kantor Ketenagakerjaan (지방고용노동관서) |
| Telepon | 1350 / 1577-0071 (bahasa Indonesia) |
| Batas waktu menuntut | 3 tahun sejak tanggal gajian |
| Bunga keterlambatan | 20% per tahun |
| Bantuan pemerintah (간이대지급금) | Maks ₩10 juta |
Apa saja yang termasuk gaji tidak dibayar?
- Gaji bulanan terlambat atau kurang dibayar.
- Upah lembur, kerja malam, atau hari libur tidak dibayar sesuai aturan (lihat kalkulator gaji).
- Uang libur mingguan (주휴수당) atau uang cuti tidak dibayar.
- Upah di bawah upah minimum.
- Potongan asrama/makan melebihi batas yang diizinkan.
- Pesangon tidak dibayar dalam 14 hari setelah berhenti kerja.
Langkah-langkah melapor
- Kumpulkan bukti: kontrak kerja, slip gaji, catatan jam kerja (foto kartu absen, catatan harian, pesan di ponsel), dan rekening koran.
- Ajukan laporan (진정) ke Kantor Ketenagakerjaan di wilayah tempat kerja. Bisa datang langsung atau online di labor.moel.go.kr. Penerjemah bisa diminta.
- Pemeriksaan: pengawas ketenagakerjaan memanggil Anda dan majikan untuk memeriksa jumlah yang belum dibayar.
- Jika majikan tetap tidak membayar, minta surat keterangan gaji tidak dibayar (체불임금등·사업주 확인서). Dengan surat ini Anda bisa mengajukan bantuan pemerintah atau gugatan.
Bantuan pemerintah (간이대지급금)
Jika majikan tidak mampu membayar, pemerintah bisa membayar dulu sebagian upah yang tertunggak lewat Korea Workers' Compensation & Welfare Service (근로복지공단). Batasnya ₩7 juta untuk gaji, ₩7 juta untuk pesangon, dan total maksimal ₩10 juta. Yang ditanggung adalah gaji 3 bulan terakhir dan pesangon 3 tahun terakhir.
Pekerja E-9 juga dilindungi asuransi jaminan upah (임금체불보증보험) yang wajib dibayar majikan.
Hal penting
- Gaji tidak dibayar adalah alasan sah untuk pindah tempat kerja.
- Jangan menandatangani surat yang menyatakan "semua sudah dibayar" jika belum. Minta dibacakan atau diterjemahkan dulu.
- Pekerja yang tinggal secara legal tidak kehilangan visa karena melapor gaji yang tidak dibayar.
Halaman terkait
Kecelakaan Kerja
Semua pekerja asing di Korea dilindungi asuransi kecelakaan kerja (산재보험): biaya pengobatan, 70% upah selama ti…Asuransi Kesehatan
Potongan asuransi kesehatan Korea 2026 (3,595%), manfaat, dan pengembalian premi saat pindah kerja atau pulang…4 Asuransi EPS
Asuransi kepulangan, jaminan upah, biaya pulang, dan kecelakaan untuk pekerja E-9: siapa yang bayar, batas wak…Pekerja Setia
Syarat dan langkah program pekerja setia (성실근로자) untuk kembali bekerja di Korea tanpa EPS-TOPIK, total sampai …
Semua pekerja asing di Korea dilindungi asuransi kecelakaan kerja (산재보험): biaya pengobatan, 70% upah selama ti…Asuransi Kesehatan
Potongan asuransi kesehatan Korea 2026 (3,595%), manfaat, dan pengembalian premi saat pindah kerja atau pulang…4 Asuransi EPS
Asuransi kepulangan, jaminan upah, biaya pulang, dan kecelakaan untuk pekerja E-9: siapa yang bayar, batas wak…Pekerja Setia
Syarat dan langkah program pekerja setia (성실근로자) untuk kembali bekerja di Korea tanpa EPS-TOPIK, total sampai …